...'Watashi wa Nippon ga suki'..

...'naneun hangug-eul joh-a'...

............I like korea...........

............I like japan...........

Note : if you do not understand with Indonesian leanguage, you can translate with the translator at the bottom of the red

jika ingin meng copy paste ' artikel yang ada di blog ALL ABOUT KOREA AND JAPAN, tolong cantumkan nama Credit/sumber serta alamat blog ALL ABOUT KOREA AND JAPAN ya ^^

Saturday, May 4, 2013

Hari Hijau (みどりの日 Midori no hi)


Hari Hijau (みどりの日 Midori no hi) adalah salah satu hari libur resmi di Jepang yang jatuh tanggal 4 Mei. Hari libur ini merupakan salah satu dari serangkaian hari libur di akhir April dan awal Mei yang disebut Golden Week (Minggu Emas) di Jepang.

Hari Hijau menurut undang-undang hari libur Jepang (Shukujitsu-hō) digunakan untuk "mengenal alam, berterima kasih atas kemurahan alam, dan memperkaya hati nurani." Di hari libur ini, pengunjung semua taman nasional dan taman yang dikelola pemerintah daerah dibebaskan dari biaya masuk berdasarkan keputusan Rapat Kabinet tanggal 8 Agustus 2006.
Sejarah

Sejak 1948 hingga 1988, 29 April merupakan Hari Ulang Tahun Kaisar untuk merayakan ulang tahun Kaisar Shōwa. Setelah Kaisar Shōwa tutup usia, parlemen Jepang pada tanggal 15 Februari 1989 menetapkan 29 April sebagai Hari Hijau, sedangkan hari libur untuk merayakan ulang tahun Kaisar berubah menjadi tanggal 23 Desember.

Dari tahun 1989 hingga 2006, tanggal 29 April diperingati sebagai Hari Hijau, tapi sejak tahun 2007 ditetapkan sebagai Hari Shōwa berdasarkan revisi undang-undang hari libur yang disahkan Parlemen Jepang pada 13 Mei 2005. Sebelum diubah menjadi Hari Hijau, 4 Mei merupakan Hari Libur Rakyat (Kokumin no kyūjitsu) yang ditetapkan pemerintah karena tanggal tersebut terjepit di antara dua hari libur.

source : wikipedia

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...