Serikat gabunagn pengemudi truk dan
asosiasi pemilik truk Korea Selatan telah menyepakati kenaikan tarif
transportasi sebesar 9,9%. Dalam perundingan yang berlangsung pada hari
Jumat pagi, serikat pengemudi mengadakan pemungutan suara di setiap
kantor cabang mereka mengenai usulan asosiasi bisnis peti kemas
tersebut.
Dengan penerimaan usulan melalui pemungutan suara tersebut, aksi mogok para pengemudi truk dinyatakan berakhir setelah 5 hari berlangsung.
Sebelumnya, Serikat buruh pengemudi truk di sektor angkutan umum menggelar aksi mogok pada hari Senin. Para pengemudi truk angkut yang termasuk dalam Federasi Korea dari serikat-serikat pekerja mengeluhkan upah minimun mereka yang tidak terjamin, akibat terjadinya penindasan sebuah sistem sub-kontraksi multi-level.
Dengan penerimaan usulan melalui pemungutan suara tersebut, aksi mogok para pengemudi truk dinyatakan berakhir setelah 5 hari berlangsung.
Sebelumnya, Serikat buruh pengemudi truk di sektor angkutan umum menggelar aksi mogok pada hari Senin. Para pengemudi truk angkut yang termasuk dalam Federasi Korea dari serikat-serikat pekerja mengeluhkan upah minimun mereka yang tidak terjamin, akibat terjadinya penindasan sebuah sistem sub-kontraksi multi-level.
kbsworld
No comments:
Post a Comment