Pemerintah Korea Selatan telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyetujui usulan pemerintah Jepang untuk mengirim isu pulau Dok ke Pengadilan Internasional –International Court of Justice (ICJ).
Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, pulau Dok yang terletak paling bagian timur adalah dengan jelas teritori Korea Selatan dan wilayah tersebut tidak perlu disengketakan. Untuk itu, pihak pemerintah Korea Selatan tidak memiliki alasan untuk menghadapi hal tersebut di pangadilan internasional.
Tanggapan pejabat Korea Selatan mengemuka ketika media massa Jepang mengabarkan bahwa pemerintah Jepang akan mengajukan pulau Dok ke Pengadilan Internasional.
Pejabat Kemlu Korea menambahkan bahwa pemerintah Seoul belum menerima pemberitahuan apapun dari pihak Jepang.
Pemerintah Korea Selatan diketahui telah memutuskan bahwa pihaknya akan menolak usulan Jepang.
Sementara itu, Perdana Menteri Jepang, Yoshihiko Noda membuka sidang mengenai isu pulau Dok pada Selasa siang dan sudah mengirim surat diplomasi ke Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Korea Selatan.
kbsworld.com
No comments:
Post a Comment