...'Watashi wa Nippon ga suki'..

...'naneun hangug-eul joh-a'...

............I like korea...........

............I like japan...........

Note : if you do not understand with Indonesian leanguage, you can translate with the translator at the bottom of the red

jika ingin meng copy paste ' artikel yang ada di blog ALL ABOUT KOREA AND JAPAN, tolong cantumkan nama Credit/sumber serta alamat blog ALL ABOUT KOREA AND JAPAN ya ^^

Friday, October 5, 2012

Download File Bajakan: Berhati-Hatilah!


Download File Bajakan: Berhati-Hatilah!

Pengguna Internet di Jepang yang telah mendownload file (film, lagu dan software) bajakan selama beberapa tahun terakhir ini bebas melakukannya tanpa takut kena hukuman. Tapi sekarang sudah lain ceritanya. Karena per tanggal 1 Oktober 2012, undang-undang baru mulai aktif berlaku untuk menghukum mereka yang mendownload file ilegal. Mereka harus dipenjara hingga dua tahun atau bayar denda sampai dengan dua juta yen (sekitar Rp. 200 juta).

Angka penjualan musik di negeri sakura memang dikategorikan sebagai yang terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat. Tampaknya para politikus terlena nyanyian kampanye lobi oleh para pebisnis di Recording Industry Association Japan, asosiasi industri rekaman musik se-Jepang, karena banyak pihak yang mengatakan bahwa hukum baru tersebut masih buram dalam pelaksanaannya. 

Bayangkan, salah menonton video di YouTube saja bisa masuk penjara! Lalu bagaimana dengan para turis yang masuk ke Jepang dengan (sengaja atau tidak sengaja) menyimpan file-file ilegal di handphone atau laptop-nya? Nah lho! 

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...