Korea Selatan dan Badan Energi Atom
Internasional -IAEA menggelar pertemuan ke-20 guna meninjau langkah
keselamatan di pulau Jeju, mulai tgl. 12 hingga 14 Juni.
Korea Selatan dan IAEA tetap menyelenggarakan pertemua serupa setiap tahun sejak tahun 1991.
Dalam pertemuan kali ini, kedua pihak akan membahas pemeriksaan, evaluasi dan cara kerjasama atas rangkaian pelaksanaan langkah-langkah keselamatan terhadap bahan nuklir dan prasarana tenaga atom di Korea Selatan secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini, Korea Selatan dan IAEA juga akan menandatangani perjanjian peningkatan kerjasama dalam langkah-langkah keselamatan terpadu.
Pihak IAEA akan menandatangani perjanjian itu bersama suatu negara untuk pertama kalinya, meskipun hal itu merupakan kerjasama pada tingkat regional, seperti komunitas energi atom Eropa -EURATOM.
Sehubungan dengan itu, komite keselamatan energi atom Korea menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut akan dapat dinilai tinggi atas kemampuan teknologi dalam langkah keselamatan dan keterbuakaan dalam aktivitas terkait energi atom di Korea Selatan.
Sementara itu, tim investigasi keselamatan dari pakar IAEA, mengeluarkan hasil inspeksi terhadap keselamatan reaktor PLTN nomor 1 di Gori, Korea Selatan pada tgl. 11 Juni.
Tim investigasi yang beranggotakan 8 ahli dari 7 negara dan dipimpin oleh Miroslav Lipar, telah melakukan pemeriksaan terhadap reaktor nuklir Gori-1 selama 8 hari sejak tgl. 4 Juni lalu.
Menurut hasil pemeriksaan tersebut, tim investigasi percaya bahwa situasi prasarana PLTN, termasuk pembangkit Digel darurat yang telah menimbulkan kasus pemadaman pada tgl. 9 Februari lalu, sedang beroperasi dengan normal.
Meskipun demikian, para warga penduduk setempat dan badan anti-nuklir sama sekali tidak mempercayai hasil pemeriksaan keselamatan reaktor nuklir Gori-1 dan juga meminta reaktor nuklir itu segera dihentikan operasinya secara keseluruhan.
Mereka menegaskan bahwa 4 dari 8 anggota tim investigasi IAEA adalah tokoh yang berasal dari kalangan industri nuklir dan bahkan hasil dari kegiatan inspeksi hanya berlangsung kurang dari seminggu.
Dalam pertemuan kali ini, kedua pihak akan membahas pemeriksaan, evaluasi dan cara kerjasama atas rangkaian pelaksanaan langkah-langkah keselamatan terhadap bahan nuklir dan prasarana tenaga atom di Korea Selatan secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini, Korea Selatan dan IAEA juga akan menandatangani perjanjian peningkatan kerjasama dalam langkah-langkah keselamatan terpadu.
Pihak IAEA akan menandatangani perjanjian itu bersama suatu negara untuk pertama kalinya, meskipun hal itu merupakan kerjasama pada tingkat regional, seperti komunitas energi atom Eropa -EURATOM.
Sehubungan dengan itu, komite keselamatan energi atom Korea menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut akan dapat dinilai tinggi atas kemampuan teknologi dalam langkah keselamatan dan keterbuakaan dalam aktivitas terkait energi atom di Korea Selatan.
Sementara itu, tim investigasi keselamatan dari pakar IAEA, mengeluarkan hasil inspeksi terhadap keselamatan reaktor PLTN nomor 1 di Gori, Korea Selatan pada tgl. 11 Juni.
Tim investigasi yang beranggotakan 8 ahli dari 7 negara dan dipimpin oleh Miroslav Lipar, telah melakukan pemeriksaan terhadap reaktor nuklir Gori-1 selama 8 hari sejak tgl. 4 Juni lalu.
Menurut hasil pemeriksaan tersebut, tim investigasi percaya bahwa situasi prasarana PLTN, termasuk pembangkit Digel darurat yang telah menimbulkan kasus pemadaman pada tgl. 9 Februari lalu, sedang beroperasi dengan normal.
Meskipun demikian, para warga penduduk setempat dan badan anti-nuklir sama sekali tidak mempercayai hasil pemeriksaan keselamatan reaktor nuklir Gori-1 dan juga meminta reaktor nuklir itu segera dihentikan operasinya secara keseluruhan.
Mereka menegaskan bahwa 4 dari 8 anggota tim investigasi IAEA adalah tokoh yang berasal dari kalangan industri nuklir dan bahkan hasil dari kegiatan inspeksi hanya berlangsung kurang dari seminggu.
No comments:
Post a Comment