Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kim Sung-hwan dan Menlu Jepang, Koichiro Gemba telah bertemu di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Pada hari Kamis, Menlu Kim Sung-hwan kembali mengungkapkan sikap Seoul mengenai isu pulau Dok dan wanita perbudakan seks oleh pasukan militer Jepang selama perang dunia ke-2 ketika dia bertemu dengan mintranya Menlu Jepang, Koichiro Gemba.
Secara khusus, Menlu Kim menegaskan bahwa isu
pulau Dok tidak perlu dibawa ke pengadilan international, karena pulau tersebut bukan wilayah sengketa dan pulau itu adalah milik Korea Selatan secara de facto.
Tanggapan tersebut mengemuka setelah Perdana Menteri Jepang, Yoshihiko Noda menyatakan bahwa persoalan pulau Dok harus diselesaikan melalui pengadilan international. Hal itu disampaikan dalam pidatonya di hadapan sidang Majelis Umum PBB pada hari Kamis. Menlu Kim akan mengangkat isu korban perbudakan seks dan pandangan Jepang yang memutarbalikan fakta sejarah dalam sidang Majelis Umum PBB pada hari Sabtu pagi waktu Korea.
source kbsworld
No comments:
Post a Comment