Tiga tahun setelah ia ditahan atas tuduhan kepemilikan obat-obatan terlarang, aktris-penyanyi Jepang Noriko Sakai (41 tahun) dikabarkan akan kembali aktif di dunia hiburan pada bulan Desember.
Noriko, yang dikenal dengan nama populernya Nori-P, dihukum karena penggunaan narkoba pada tahun 2009 dan dijatuhi hukuman percobaan, yang berakhir pada akhir bulan November 2012.
Seperti yang dilaporkan oleh Sports Nippon, Nori-P akan kembali dalam sebuah pementasan teater sebagai tokoh utama dalam sebuah cerita mengenai era Sengoku.
Terakhir kali Nori-P muncul dalam sebuah pementasan teater sebagai tokoh utama adalah saat ia menjadi seorang pahlawan dalam sebuah drama musikal pada tahun 1998 silam.
sumber : aramatheydidnt.livejournal.com
No comments:
Post a Comment